Heriyoko
Heriyoko
  • Aug 17, 2021
  • 8206

Pelaku Usaha Sambut Pelonggaran Diperluas meski PPKM Diperpanjang

JAKARTA--Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa Bali hingga Senin (23/8/2021). Kebijakan tersebut mendapat tanggapan pelaku usaha.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan walaupun pemerintah belum menurunkan PPKM ke level 3 namun ada kebijakan kelonggaran baru yang diperluas dimana jumlah pengunjung mall naik menjadi 50 persen dan restoran, café yang tadinya hannya take way telah bisa dine in sebanyak 25 persen, tentu akan meingkatkan gairah ekonomi..

Dalam seminggu ini walaupun mall sudah dibuka namun belum bergairah karena disamping jumlah pengunjung dibatasi 25 persen, restoran dan café tidak menyediakan makan ditempat sehingga daya tarik pengunjung masih rendah karena umumnya ketika konsumen ke mall diharapkan dapat makan ditempat dan bersantai sejenak walaupun dengan waktu yang terbatas.

’”Kelonggaran ini tentu akan semakin meningkatkan gairah pengunjung, restoran dan café akan banyak yang buka kembali juga tenant lainnya”  kata Sarman dalam keterangan terulis di Jakarta, Selasa (17/8/2021).

Sarman menambahkan pelaku usaha akan siap dan patuh melaksanakan aturan PPKM yaitu kewajiban pengunjung yang sudah divaksin, prokes yang ketat, jumlah pengunjung dan jam operasional yang sudah ditetapkan serta mendukung penuh program vaksinasi nasional. .

”Pengusaha punya komitmen untuk menjaga agar kasus covid 19 semakin menurun ke titik paling rendah sehingga level PPKM dapat turun secara bertahap dari level 4 sampai ke level 1”. ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan masih banyak sektor usaha yang menunggu level PPKM ini semakin menurun sehingga usaha mereka dapat buka dan bangkit, seperti para UKM penjual makanan yang berdagang digedung gedung perkantoran, UKM dilokasi pusat destinasi wisata, aneka usaha jasa seperti Event Organizer penyelenggara Pameran, seminar, entertainment, pusat hiburan dan pendukung pariwisata lainnya. Bila memang ke depan kelonggaran ini semakin diperluas kita sangat meyakini bahwa target pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV-2021 akan dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan.

Pelaku usaha juga mendukung penuh upaya pemerintah untuk menyusun roadmap Hidup Bersama Corona, yang nantinya akan mengatur berbagai aktivitas ekonomi dan masyarakat yang akan menyasar 6 sektor yaitu Perdagangan, Perkantoran, Transportasi, Pariwisata, Keagamaan dan Pendidikan.

”Kita dari pelaku usaha akan siap memberikan masukan, saran dan pandangan sehingga roadmap ini nantinya dapat diimplementasikan dilapangan dengan baik”.katanya.

Sarman menegaskan dengan semangat persatuan, kesatuan dan kolaborasi kita akan mampu mengalahkan Covid 19 untuk percepatan pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional. Corona tumbang, ekonomi berkembang, Indonesia cemerlang. (hy)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU